Kamis, 22 Februari 2018


SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAINS PADA SISWA

Proses pembelajaran sains pada hakekatnya menuntut keterlibatan peserta didik secara aktif dan bertujuan agar penguasaan dari kognitif, afektif, serta psi-komotorik terbentuk pada diri siswa, maka alat ukur hasil belajarnya tidak cukup jika hanya dengan tes obyektif atau subyektif saja. Dengan cara penilaian tersebut keterampilan siswa dalam melakukan aktivitas baik saat melakukan percobaan maupun menciptakan hasil karya belum dapat diungkap. Demikian pula tentang aktivitas siswa selama mengerjakan tugas dari guru. Baik berupa tugas untuk melakukan percobaan, peragaan maupun pengamatan.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa bentuk atau sistem penilaian yang digunakan dalam mengukur hasil belajar siswa sangat berpengaruh terhadap strategi pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan guru. Sistem penilaian yang benar adalah yang selaras dengan tujuan dan proses pembelajaran. Adapun tujuan dalam pembelajaran sains dapat dirangkum ke dalam tiga aspek sasaran pembelajaran yaitu penguasaan konsep sains, pengembangan keterampilan proses atau kinerja siswa, dan penanaman sikap ilmiah.
Agar hasil belajar dapat diungkap secara menyeluruh, maka selain digunakan alat ukur tes obyektif dan subyektif perlu dilengkapi dengan alat ukur yang dapat mengetahui kemampuan siswa dari aspek kerja ilmiah (keterampilan dan sikap ilmiah) dan seberapa baik siswa dapat menerapkan informasi pengetahuan yang diperolehnya. Alat penilaian yang diasumsikan dapat memenuhi hal tersebut antara lain adalah tes unjuk kerja (performance test), penugasan (proyek/project), dan hasil kerja (Produk/Product) serta jenis penilaian alternatif lainnya seperti penilaian tertulis (paper & pen), portofolio (portfolio), sikap, diri (self assessment). (Depdiknas-Rancangan Penilaian Hasil Belajar, 2006).
Dengan menerapkan penilaian seperti di atas, diharapkan dapat dikumpulkan bukti-bukti kemajuan siswa secara aktual yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya. Selain itu penilaian dengan cara ini dirasakan lebih adil dan fair bagi siswa serta dapat meningkatkan motivasi siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran sains.


Penilaian Hasil Belajar Sains
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Dalam rancangan penilaian hasil belajar Depdiknas, penilaian didefinisikan sebagai proses sistematis  meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang siswa.
Kegiatan penilaian hasil belajar sains dilakukan untuk menafsirkan hasil pengukuran dan menentukan pencapaian hasil belajar sains berdasarkan kriteria tertentu. Umumnya digunakan kategorisasi seperti baik-buruk, benar-salah, sangat setuju-sangat tidak setuju, dan sebagainya.
Pendekatan dalam penilaian pembelajaran biasanya terdiri atas: Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced-PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (Criterion-Referenced-PAP). PAN adalah penilaian yang membandingkan hasil pengukuran yang diperoleh orang lain dalam kelompoknya. Sedangkan PAP adalah penilaian berdasarkan patokan atau kriteria tertentu yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Adapun rangkuman ciri-ciri perbandingan kedua-duanya adalah sebagai berikut:
PAP
PAN
KEGUNAAN
Ketuntasan belajar
Pengujian hasil belajar
PENEKANAN UTAMA
Menjelaskan kemampuan menyelesaikan tugas
Mengukur perbedaan individu
INTERPRETASI HASIL
Membandingkan kemampuan dengan kriteria penilaian
Membandingkan antara prestasi peserta didik
KELUASAN ISI
Terfokus pada tugas terbatas
Mencakup isi yang luas
PERENCANAAN TES
Rincian kemampuan yang diukur
Kisi-kisi tes sangat dibutuhkan
PROSEDUR PEMILIHAN BUTIR
Mengikutkan semua butir yang diperlukan , tidak ada pergantian tingkat kesulitan butir atau membuang butir yang mudah
Seleksi butir dengan daya beda tinggi, memperoleh variasi skor yang besar (heterogen), butir mudah dihilangkan
STANDAR HASIL
Penggunaan standar mutlak (menguasai 75% istilah teknis)
Penggunaan standar norma (rangking 5-40 siswa)


Tujuan penilaian
Sudjana (2005) menyebutkan bahwa tujuan dari penilaian adalah:
1.      Mendeskripsikan kecakapan belajar pada siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan  kekurangan dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3.      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal progam pendidikan dan pengajaran serta stra-tegi pelaksanaannya.
4.      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah ke-pada pihak-pihak yang berkepentingan.

Fungsi Penilaian
     a.       Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
    b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
     c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

Penilaian proses sains
Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses pembelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Penilaian proses merupakan upaya mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar siswa. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Sasaran yang dinilai dalam penilaian proses adalah tingkat efektivitas KBM dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Jenis penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan belajar siswa untuk keperluan perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa serta untuk memperoleh umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
Penilaian proses dan hasil belajar dilakukan untuk memantau kemajuan siswa dan menilai penguasaan kompetensi yang diharapkan. Hasil penilaian ini mencerminkan tingkat efektivitas pembelajaran. Penilaian proses dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti tanya jawab, observasi partisipasi siswa dalam diskusi, atau observasi kinerja dalam berlatih menguasai keterampilan tertentu, yang disertai dengan balikan. Oleh karena fungsinya untuk memantau dan memperbaiki, maka penilaian proses harus dilakukan secara berkesinambungan.
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik
(authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Penilaian proses dan hasil belajar siswa tercermin dalam nilai ujian tengah semester, nilai ujian akhir semester, dan nilai akhir siswa dalam mata pelajaran tersebut. Nilai–nilai ini digunakan oleh guru dan tim sekolah sebagai salah satu tolok ukur efektivitas pembelajaran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan jika diperlukan.
Untuk mengetahui kegiatan kemajuan belajar, serta hasil belajar dapat digunakan 3 jenis penilaian, yaitu : ulangan harian (formatif), tugas dan pekerjaan rumah, serta ulangan umum (sumatif).
    1)      Ulangan harian dapat dilakukan dalam bentuk tulis, lisan/mencongak, perbuatan, dan pengamatan pada setiap akhir pokok bahasan. Ulangan harian dilaksanakan minimal 4 kali dalam satu semester.
   2)      Tugas dan pekerjaan rumah dilaksanakan untuk setiap mata pelajaran di setiap tingkatan/kelas. Pemberian tugas dan pekerjaan rumah dilakukan secara teus menerus dengan menggunakan teknik yang bervariasi, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran (pokok bahasan). Pelaksanaan pemberian tugas dan pekerjaan rumah hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut.
a)         Jumlah tugas dan pekerjaan rumah hendaknya tidak memberatkan siswa.
b)        Tujuan pokok pemberian tugas dan pekerjaan rumah adalah agar siswa dapat menerapkan   atau menggunakan apa yang telah dipelajarinya.
c)         Waktu pemberian tugas dan pekerjaan rumah diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi dalam waktu yang sama.
     3)      Ulangan umum (sumatif) dilakukan dalam bentuk tulis, lisan, atau perbuatan pada akhir semester. Alat penilaian yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik setiap mata pelajaran, tingkat kelas, dan kondisi yang ada. Bentuk soal uraian lebih diutamakan, dengan maksud untuk merangsang daya pikir siswa dan melatih siswa dalam mengemukakan pendapat, tanggapan, dan pemikirannya
Jenis penilaian yang pertama dari kedua (ulangan dan tugas/pekerjaan rumah) dapat dikategorikan sebagai penilaian proses, sedangkan jenis penilaian yang ketiga (ulangan umum) termasuk penilaian hasil belajar.  Penilaian proses dapat dilakukan dengan menggunakan dua jenis alat penilaian, yakni menggunakan alat yang berupa tes dan nontes. Jenis tes yang dapat digunakan berupa tes tulis, tes lisan, dan tes perbuatan/tindakan. Para ahli menyarankan, sebaiknya tes yang digunakan dalam penilaian proses berupa tes uraian, bukan tes objektif, dengan pertimbangan tes uraian dapat mendorong siswa untuk berpikir analitis, kritis, dan kreatif.
Penilaian proses dan hasil belajar siswa tercermin dalam nilai ujian tengah semester, nilai ujian akhir semester, dan nilai akhir siswa dalam mata pelajaran tersebut. Nilai–nilai ini digunakan oleh guru dan tim sekolah sebagai salah satu tolok ukur  efektivitas pembelajaran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan jika diperlukan.
Pusat perhatian penilaian proses belajar adalah tingkat efektivitas proses kegiatan belajar dalam mencapai tujuan pengajaran sedangkan pusat perhatian penilaian hasil belajar adalah tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang dipelajari. Keduanya bersifat saling mengisi, masalah proses dan hasil sama pentingnya. Hasil yang baik dapat dicapai jika proses belajar mengajarnya baik dan proses yang baik akan dapat melahirkan hasil yang baik pula. 
Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar mengajar seperti:
1. Tujuan pengajaran atau instruksional
2. Bahan pengajaran
3. Kondisi siswa dan kegiatan belajarnya.
4. Kondisi guru dan kegiatan belajarnya.
5. Alat dan sumber belajar yang digunakan.
6. Tehnik dan cara pelaksanaan penilaianya

Kriteria Penilaian Proses
Penilaian proses belajar mengajar memiliki beberapa kriteria, dimana Kriteria ini penting sebagai tolok ukur keberhasilan proses belajar-mengajar.
1.    Konsistensi kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum.
Kurikulum adalah   program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek:
a.Tujuan-tujuan pengajaran
b.Bahan pengajaran yang diberikan
c.Jenis kegiatan yang dilaksanakan
d.Cara melaksanakan setiap jenis kegiatan
e. Peralatan yang digunakan untuk masing-masing kegiatan
f. Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan.

2. Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan apa yang direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat dilihat dalam hal :
a.       Mengkodisikan kegiatan belajar siswa.
b.     Menyiapkan alat, sumber dan perlengkapan belajar.
c.     Waktu yang disediakan untuk waktu belajar mengajar.
d.     Memberikan bantuan dan bimbingan belajar kepada siswa.
e.      Melaksanakan proses dan hasil belajar siswa.
f.      Menggeneralisasikan hasil belajar saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar   mengajar berikutnya.

3. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini mencakup:
a.        Memahami dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh guru.
b.      Semua siswa turut melakukan kegiatan belajar.
c.      Tugas-tugas belajar dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
d.      Manfaat semua sumber belajar yang disediakan guru.
e.      Menguasai tujuan-tujuan pengajaran yang telah ditetapkan guru.

4. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a.        Minat dan perhatian siswa terhadap pelajaran.
b.      Semangat siswa untuk melakukan tugas-tugas belajarnya.
c.      Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan tugas-tugas belajarnya.
d.      Reaksi yang ditunjukan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru.
e.      Rasa senang dan puas dalam mengerjakan tugas yang diberikan.

       5.      Keaktifan para siswa dalam kegiatan belajar
Penilaian proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam  hal :
a.          Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.
b.       Terlibat dalam pemecahan masalah.
c.        Bertanya kepada teman atau guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d.       Berusaha tahu mencari informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
e.       Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru.
f.         Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya.
g.       Melatih diri dalam memecahkan masalah atau soal yang sejenis.
h.       Kesempatan mengunakan atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.

        6.      Interaksi guru dan siswa
Interaksi guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a.        Tanya jawab atau dialog antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b.      Bantuan guru terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok.
c.       Dapatnya guru dan siswa tertentu dijadikan sumber belajar.
d.      Senantiasa beradanya guru dalam situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e.      Tampilnya guru sebagai pemberi jalan eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya.
f.       Adanya kesempatan mendapat umpan balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.

7. Kemampuan atau keterampilan guru mengajar
Keterampilan guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator dalam menilai kemampuan ini antara lain :
a.          Menguasai bahan pelajaran yang diajarkan kepada siswa.
b.       Terampil berkomunikasi dengan siswa.
c.        Menguasai kelas sehingga dapat mengendalikan kegiatan kelas.
d.       Terampil mengunakan berbagai alat dan sumber belajar.
e.       Terampil mengajukan pertanyaan, baik lisan maupun tulisan.

 8. Kualitas hasil belajar yang diperoleh siswa
Salah satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a.       Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
b.     Kualitas dan kuantitas penguasaan tujuan instruksional oleh para siswa.
c.       Jumlah siswa yang dapat mencapai tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai.
d.     Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.

Aspek Penilaian
Tujuan IPA (Sains) adalah menguasai pengetahuan IPA (Sains), memahami dan menerapkan konsep IPA, menerapkan keterampilan proses, dan mengembangkan sikap. Tujuan penilaian ini sejalan dengan tiga aspek dalam kerangka kurikulum IPA seperti ditunjukkan di bawah:
1. Penilaian Pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA
2. Penilaian Keterampilan dan Proses
3. Penilaian karakter dan sikap (sikap ilmiah)
Penjelasan ketiga jenis penilaian tersebut di atas adalah sebagai berikut:
1.      Penilaian Pengetahuan, Pemahaman dan Penerapan Konsep IPA
Penilaian pengetahuan IPA merupakan produk dari pembelajaran IPA. Penilaian ini bertujuan untuk melihat penguasaan peserta didik terhadap fakta, konsep, prinsip, dan hukum-hukum dalam IPA dan penerapannya dalam kehidupan. Peserta didik diharapkan dapat menggunakan pemahamannya tersebut untuk membuat keputusan, berpartisipasi di masyarakat, dan menanggapi isu-isu lokal dan global.
2.      Penilaian Keterampilan Proses
Penilaian dilakukan tidak hanya terhadap produk, tetapi juga proses. Penilaian proses IPA dilakukan terhadap keterampilan proses IPA, meliputi keterampilan dasar IPA dan keterampilan terpadu tingkat awal. Keterampilan proses IPA dasar meliputi observasi, inferensi, melakukan pengukuran, menggunakan bilangan, klasifikasi, komunikasi, dan prediksi. Di samping itu, peserta didik mulai diperkenalkan dengan kemampuan melakukan percobaan sederhana dengan dua variabel atau lebih untuk menguji hipotesis tentang hubungan antar variabel. Peserta didik juga dilatih mengkomunikasikan hasil belajarnya melalui berbagai bentuk sepeti debat, diskusi, presentasi, tulisan, dan bentuk ekspresif lainnya. Dari berbagai keterampilan proses ilmiah, berikut adalah enam keterampilan dasar yang perlu dikuasai untuk peserta didik. 
a. Observasi
Penilaian keterampilan melakukan observasi dinilai pada saat melakukan observasi dalam rangka memperoleh data hasil penginderaan terhadap objek dan fenomena alam menggunakan panca indera. Informasi yang diperoleh menimbulkan rasa ingin tahu, pertanyaan, interpretasi, dan investigasi.
b. Komunikasi
Keterampilan berkomunikasi secara ilmiah menggunakan berbagai cara, seperti menggunakan grafik, carta, peta, simbol, diangram, rumus matematis, dan demonstrasi visual, baik secara tertulis maupun lisan.

c. Klasifikasi
Keterampilan melakukan klasifikasi diperlukan untuk mengelompokkan berbagai objek untuk mempermudah mempelajarinya, berdasarkan persamaan, perbedaan, dan saling keterkaitan obyek.
d. Pengukuran
Keterampilan melakukan pengukuran menggunakan alat ukur standar untukmelakukan observasi secara kuantitatif, membandingkan, dan mengklasifikasikan, serta mengkomunikasikannya secara efektif. Alat pengukuran meliputi penggaris, meteran, neraca, gelas ukur, termometer, pH meter, Higrometer, dan sebagainya.
e. Inferensi
Keterampilan melakukan interpretasi dan menjelaskan kejadian di sekitar kita. Kemampuan ini dibutuhkan antara lain untuk menyusun hipotesis. Interpretasi menghubungkan pengalaman lampau dengan apa yang sedang dilihat.
f. Prediksi
Keterampilan melakukan prediksi ditentukan oleh observasi yang teliti dan inferensi untuk memprediksi apa yang akan terjadi untuk menentukan reaksi yang tepat terhadap lingkungan.
g. Percobaan Sederhana
Keterampilan melakukan percobaan diawali dengan kemampuan menyusunpertanyaan, mengidentifikasi variabel, mengemukakan hipotesis, mengidentifikasi variabel kontrol, membuat desain percobaan, melakukan percobaan, mengumpulkan data, dan interpretasi data.

3. Penilaian sikap
            Penilaian sikap ilmiah meliputi sikap obyektif, terbuka, tidak menerima begitusaja sesuatu sebagai kebenaran, ingin tahu, ulet, tekun, dan pantang menyerah. Selain itu, kemampuan bekerjasama, bertukar pendapat, mempertahankan pendapat, menerima saran, dan kemampuan sosial lainnya dapat juga dilakukan melalui pembelajaran IPA.

Standar Penilaian Pendidikan Ipa
Penilaian pembelajaran IPA di sekolah hendaknya mengacu pada suatu standar yang ditetapkan baik secara nasional maupun internasional. National Research Council dalam National Committee on Science Education Standards and Assessment (1996)telah menetapkan National Science Education Standards (NSES), suatu standar bagi pendidik dalam menilai pendidikan IPA di semua level pendidikan. Standar nasional pendidikan IPA versi NRC ini berisi standar konten IPA, standar pedagogi dalam mengajar IPA, standar  profesi, standar program, standar asessment, dan standar sistem. Mutu pendidikan IPA yang baik, harus memenuhi semua standar tersebut.
Penilaian standar memberikan kriteria untuk menilai kemajuan menuju visi pendidikan IPA pada literasi sains untuk semua. Standar yang menggambarkan kualitas praktek penilaian yang digunakan oleh guru dan lembaga pemerintah untuk mengukur prestasi dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar IPA.Panduan untuk mengembangkan penilaian, praktek, dan kebijakan. Standar ini dapat diterapkan untuk penilaian siswa, guru, program formatif dan sumatif, dan penilaian eksternal. Sebagai mekanisme umpan balik utama dalam sistem pendidikan sains.
Latar belakang disusunnya Standar pendidikan IPA ini adalah karena adanya kebutuhan masyarakat terhadap IPA bukan hanya sekedar ilmu tetapi sebagai sesuatu yang dapat digunakan untuk bertahan hidup (NRC, 1996). Standar penilaian menyediakan kriteria untuk menentukan kualitas  praktik-pratik penilaian. Standar penilaian meliputi lima bidang sebagai berikut:
1. Konsistensi penilaian dengan suatu keputusan merupakan desain untuk informasi
2. Penilaian prestasi dan kesempatan untuk belajar sains
3. Mencocokkan antara kualitas teknis dari kumpulan data dan konsekuensi tindakan yang perlu dilakukan berbasis data tersebut
4.  Kejujuran dalam praktik penilaian
5. Ketepatan penarikan kesimpulan berdasarkan penilaian tentang prestasi siswa dan kesempatan untuk  belajar.
Dalam visi yang dijelaskan oleh National Science Education Standards, penilaian adalah mekanisme umpan balik utama dalam sistem pendidikan sains. Standar penilaian  menyediakan siswa dengan umpan balik tentang seberapa baik mereka memenuhi harapan, guru dengan umpan balik tentang seberapa baik siswa mereka belajar, sekolah dengan umpan balik tentang efektivitas guru dan program mereka, dan pembuat kebijakan dengan umpan balik tentang seberapa baik kebijakan bekerja. Umpan balik ini pada gilirannya merangsang perubahan kebijakan, memandu pengembangan profesional guru, dan mendorong siswa untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang IPA.


Berdasarkan uraian yang telah dijabarkan pada artikel diatas, penulis ingin mendiskusikan beberapa pertanyaan dengan para pembaca, yaitu :1.     Bagaimana pelaksanaan penilaian proses pembelajaran sains pada kurikulum 2013 di   Indonesia? Apakah sudah berjalan sesuai dengan standar nasional?
2.     Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar (mengoreksi hasil belajar siswa) dalam satu kelas jika tidak selesai maka akan dilanjutkan hari berikutnya. Menurut Anda adakah pengaruhnya terhadap nilai siswa tersebut ?
3.     Menurut Anda, samakah penilaian proses pembelajaran sains dengan penilaian proses pembelajaran selain IPA?
 


                                             -TERIMA KASIH-

10 komentar:


  1. Assalamualaikum wr.wb
    Saya mencoba menanggapi pertanyaan yg terakhir.
    Penilaian itu mengukur seberapa jauh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang telah dicapai oleh siswa. Selain melengkapi proses belajar mengajar, penilaian juga memberi umpan balik formatif dan sumatif pada guru, siswa, sekolah dan orang tua.
    Menurut saya sama saja.tergantung materi apa yang di pelajari, jadi harus dicocokkan dengan jenis penilaian.Pada dasarnya penilaian harus sesuai dengan proses belajar mengajar.
    Terima kasih

    BalasHapus
  2. Saya mencoba menanggapi pertanyaan no 2. Mnrt saya tidak msalah jika hanya mengoreksinya d lain wktu itu tidak mempengaruhi nilai siswa. Yg brpngruh jika tidak d lakukan pngoreksian. Mka guru tidak bisa mlakukan penilaian pda aspek pngetahuan. Wlaupun pengtahuan tidak hanya dilakukan dgn mengoreksi saja. Sekian..

    BalasHapus
  3. Mencoba menyikapi pertanyaan pertama menurut saya penilaian proses pemb sains pada k13 sudah cukup berkembang, maksudnya disini sudah cukup sering digunakan dibandingkan sebelum2 nya karena menjadi acuan juga untuk penilaian sikap dan keterampilan. Terimakasih

    BalasHapus
  4. artikel yang menarik.
    saya akan menanggapi pertanyaan sdri.Ema mengenai Bagaimana pelaksanaan penilaian proses pembelajaran sains pada kurikulum 2013 di Indonesia? Apakah sudah berjalan sesuai dengan standar nasional?
    -menurut saya,penilaian pada kurikulum 2013 sudah mendetail dimana setiap aspeknya sudah memiliki beberapa rincian yang telah diseuaikan dengan KI dan KD. penilaian yang digunakan pada kurikulum 2013 telah tertuang pada Permendiknas no.3 tahun 2017. jadi penilaian yang ada sekarang menurut saya sudah mengikuti standar nasional, hanya mungkin saja masih ada beberapa sekolah yang dalam praktinya belum menjalankan sepenuhnya penilaian yang sesuai dengan standar nasional.

    terima kasih.

    BalasHapus
  5. Menurut Anda, samakah penilaian proses pembelajaran sains dengan penilaian proses pembelajaran selain IPA?
    menurut saya sama saja proses penilaiannya semua penilaian itu bergantung pada materi apa yang di ajarkan cuma mungkin caranya pemberian nilainya saja berbeda, minsalnya nilai mata pelajaran olahraga dengan biologi, mungkin kalau olahraga cendrung ke nilai praktek yang lebih banyak sedangkan biologi gabungan dari nilai keaktifan dalam kelas dengan praktikum.

    BalasHapus
  6. Menurut Anda, samakah penilaian proses pembelajaran sains dengan penilaian proses pembelajaran selain IPA? menanggapi ini, penilaian proses di IPA maupun selain IPA menurut saya sama, yang berbeda adalah aspek yang dinilai, jadi pada prosesnya sama, dimana guru mengadakan observasi terhadap proses pembelajaran yang ia laksanakan demi tujuan hasil akhir belajar yang baik.

    BalasHapus
  7. Saya akan menanggapi pertanyaan no.2 Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar (mengoreksi hasil belajar siswa) dalam satu kelas jika tidak selesai maka akan dilanjutkan hari berikutnya. Menurut Anda adakah pengaruhnya terhadap nilai siswa tersebut ?
    Menurut saya apabila penilaian hasil belajar dalam bentuk essay apabila diselesaikan esok hari maka akan terdapat perbedaan penilaian tergantung dari kondisi guru tersebut akan tetapi apabila guru tersebut dapt konsisten memberikan nilai tidak menjadi masalah.

    BalasHapus
  8. tentunya berbeda penilaian proses sain dan penilaian proses selain IPA karna setiap penilaian memiliki karakteristik yang berbeda, lebih mengutamakan apa dalam suatu proses pembelajaran. setiap mata pelajaran akan mengutamakan hal tertentu dalam pembelajaran.

    Salam
    Agung Laksono

    BalasHapus
  9. Menurut saya sama saja penilaian proses sains dan non sains. Memberikan penilaian proses pada siswa berarti memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan sesuatu bukan hanya membicaraka sesuatu tentang sains. Jadi bisa saja penilaian proses sains ini digunakan untuk penilaian pada mata pelajaran lain selain IPA 😊

    BalasHapus
  10. menngapi pertanyaan nomor 3 penilaian proses pembelajaran sains dengan penilaian proses pembelajaran selain IPA itu pada intinya sama saja. tapi mungkin dalam pembelajaran ipa lebih ditekan kan lagi penilaian prosesnya sebab pda pembelajaran ipa siswa memang dituntut untuk membangun pengetahuannya sendiri dengan memecahkan masalah yang diberikan guru contohnya pada saat praktikum ataupun observasi sehingga baik tidaknya pemahaman siswa pada pelajaran ipa ditentukan oleh proses yang dialami siswa

    BalasHapus